Kota Bima, Kahaba.- Pelantikan sejumlah ASN di Kota Bima oleh eks Wali Kota Bima HM Lutfi beberapa hari yang lalu, menggantung nasib pejabat yang dilantik. Pasalnya, hingga saat ini Sekda Kota Bima belum menandatangani petikan SK pelantikan.
Informasinya, status mereka yang dilantik tersebut menjadi tidak jelas. Ingin pindah ke tempat dan jabatan yang baru, tidak bisa menunjukan petikan SK pelantikan tersebut.
Sementara di sisi lain, sejumlah pejabat yang dilantik ini harus menunjukkan petikan SK pelantikan, untuk penyesuaian gaji dan tunjangan sesuai dengan golongan dan kepangkatan.
Pertanyaan pun muncul, mengapa Sekda Kota Bima enggan menandatangani SK tersebut? Informasi menyebutkan bahwa Sekda memilih tidak ingin tanda tangan, karena pelantikan dimaksud tidak mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
2 pegawai yang baru dilantik saat dihubungi media ini mengakui, mereka belum menerima petikan SK pelantikan tersebut.
Terhadap situasi ini, mereka belum bersedia beralih ke tempat kerja baru karena ketiadaan SK yang menjadi bukti legalitas jabatan mereka.
Kepala BKPSDM H Abdul Wahid yang di konfirmasi saat di Kantor Pemkot Bima, Jumat siang tadi, memilih tidak ingin berkomentar.
“Ke pak Sekda saja,” sarannya.
Dihubungi juga malam ini melalui pesan Whatsapp, Wahid belum memberikan klarifikasi.
Sementara itu, Sekda Kota Bima hingga malam ini masih diupayakan untuk dikonfirmasi.
*Kahaba-01