Kota Bima, Kahaba.- Setelah membuka sistem penganggaran penggunaan dana Ganti Uang (GU) Pemerintah Kelurahan Melayu dan juga Kecamatan Asakota, BPKAD mengungkapkan bahwa untuk bulan Mei telah dicairkan sebesar Rp 70 juta. (Baca. Lurah Melayu Diduga Gelapkan Dana GU dan Sunat Insentif Petugas Kebersihan)
Cairnya Dana GU pada bulan Mei tersebut sekaligus meluruskan pernyataan yang disampaikan oleh Lurah Melayu, jika Dana GU pada bulan tersebut tidak ada pencairan atau hangus. (Baca. Kata Lurah Melayu Dana GU Mei Tidak Ada, BPKAD Sampaikan Ada Pencairan)
Kepala BPKAD melalui Kabid Perbendaharaan Hj Suhadah yang dikonfirmasi mengakui, selama anggaran berjalan di tahun 2020 pihaknya telah mencairkan dana sebanyak 7 kali.
“Sejak awal Januari sampai bulan Agustus, BPKAD telah mencairkan dana sebesar Rp 500 juta lebih. Termasuk di dalamnya dana GU Rp 70 juta di bulan Mei untuk Kecamatan Asakota,” katanya.
Suhada menambahkan, terkait pernyataan Lurah Melayu yang mengatakan dana GU bulan Mei itu hangus untuk seluruh wilayah Kecamatan Asakota, dia menyarankan untuk berkoordinasi dan komunikasi dengan camat setempat. Karena sistem pada BPKAD tidak bisa dibohongi, dan memastikan dana GU itu telah dicairkan.
“Dana GU itu yang jelas tidak ada yang hangus, semua telah dicairkan,” tegasnya.
*Kahaba-04