Kabupaten Bima, Kahaba.- Dalam rangka menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bima bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bima secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif, Jumat 24 Oktober 2025.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di arena Kemah Persaudaraan yang digelar di Lapangan Kara, Kecamatan Bolo, dan turut disaksikan langsung oleh Bupati Bima, H. Ady Mahyudi, serta sekitar 1.500 peserta kemah dari berbagai kwartir ranting se-Kabupaten Bima.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin menyampaikan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan silaturahmi antara Bawaslu dan Kwarcab Pramuka beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan organisasi kepemudaan seperti Pramuka menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran politik generasi muda.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap nilai-nilai demokrasi dan semangat partisipatif dapat tertanam kuat di kalangan anggota Pramuka. Mereka bisa menjadi agen perubahan sekaligus pelopor dalam menjaga integritas Pemilu,” jelas Junaidin.
Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bima Wahyudin menegaskan, MoU tersebut menjadi tonggak penting bagi Pramuka untuk ikut berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi di daerah.
“Dengan adanya MoU ini, Pramuka kini menjadi salah satu stakeholder penting yang turut melakukan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pemilu. Kami siap berkolaborasi dengan Bawaslu dalam menjaga marwah demokrasi,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam MoU yakni peningkatan pengawasan partisipatif di lingkungan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Bima melalui pembentukan Saka Adhyasta Pemilu.
Kemudian pelaksanaan kegiatan pendidikan politik dan peningkatan kapasitas anggota Pramuka dalam bidang pendidikan pemilih, sosialisasi, dan pengawasan Pemilu, serta upaya bersama mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pemuda dalam menjaga proses Pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
*Kahaba-01











