Kabar Bima

Di Banggar, 5 Fraksi Komit Tetap Tolak Tambahan Anggaran Masjid Terapung

363
×

Di Banggar, 5 Fraksi Komit Tetap Tolak Tambahan Anggaran Masjid Terapung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 5 fraksi di DPRD Kota Bima sudah menyatakan penolakan terhadap rencana penambahan anggaran Masjid Terapung Amahami sebesar Rp 2,8 Miliar. Saat proses di Badan Anggaran (Banggar) pun, sikap tersebut akan dipertahankan sebagai bentuk komitmen dan sikap politik.

Di Banggar, 5 Fraksi Komit Tetap Tolak Tambahan Anggaran Masjid Terapung - Kabar Harian Bima
Desain Masjid Terapung Amahami. Foto: Dok. Dinas PU dan Pertambangan Kota Bima

Salah satu anggota Banggar DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, juga anggota Fraksi Golkar yang tegas menolak penganggaran Masjid Terapung Amahami menjelaskan, secara politis 5 Fraksi menolak anggaran itu. Apalagi dalam Banggar, ada perwakilan dari masing – masing fraksi yang menolak, sikap tersebut tentu akan dipertahankan.

“Soal Rp 2,8 Miliar saya kira tidak perlu dibahas lagi di Banggar. Karena sikap anggota fraksi yang masuk Banggar tak akan berubah,” jelasnya, Selasa (19/9).

Menurut Alfian, anggaran itu tidak penting untuk dibahas. Perwakilan fraksi di Banggar juga tidak akan berubah sikap dari sikap awal. Karena jika dilihat dari sisi peruntukan, tidak terlalu penting. Sementara anggaran awal juga belum selesai digunakan.

“Pandangan politik awal dari fraksi tetap akan dibawa ke Banggar. Tapi kalau ini memang dipaksakan dibahas, yang jelas Fraksi Golkar tetap akan menolak, dan saya yang ada di Banggar akan walkout,” tegasnya.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Kota Bima Nazamudin berpandangan, APBD Perubahan yang dibahas sekarang seharusnya menyentuh kepentingan orang banyak. Soal penganggaran tambahan untuk Masjid Terapung Amahami itu sebaiknya dihentikan, karena rakyat juga harus melihat dulu progres pekerjaan dari anggaran awal. Sementara penggunaan anggaran awal hingga 28 Desember 2017 nanti.

“Selesaikan dulu anggaran awal. Jangan dipaksakan penambahan anggaran lagi,” tuturnya.

Dirinya juga menilai, idealnya anggota Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tidak lagi membahas penganggaran Rp 2,8 tersebut. Mestinya yang dibahas yakni anggaran itu dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih menyentuh kebutuhan dasar rakyat.

Misalnya, warga yang terdampak banjir yang hingga saat ini belum memiliki rumah dan masih hidup ditenda – tenda, perlu diberikan perhatian maksimal. Agar saat ini segera mendapatkan kehidupan yang layak.

“Anggaran Rp 2,8 Miliar itu kenapa tidak dialihkan ke korban banjir saja. Saya kira itu lebih bermanfaat dan tepat guna,” sarannya.

*Kahaba-01