Kota Bima, Kahaba.- Janda cantik Vivi Sumarti (31) asal RT 03 RW 02 warga kampung Benteng Kelurahan Melayu menjadi korban penipuan oleh duda inisial UT (43) warga RT 13 Kampung Melayu Kelurahan Melayu.
Bermula dari hubungan asmara setahun lalu, duda empat anak itu diduga memanfaatkan jalinan kasih tersebut dengan meraup keuntungan dan mengambil uang milik Vivi sebesar Rp 30 Juta.
Kuasa Hukum Vivi Mujahidin mengatakan, tahun 2015 lalu, keduanya sama-sama bercerai dengan pasangan masing-masing. Tidak berselang lama, kemudian Vivi dan UT sepakat membangun hubungan asmara.
Seiring berjalannya waktu, Vivi kemudian hamil dan meminta pertanggungjawaban UT. Namun duda itu malah meminta agar hasil hubungan gelap tersebut digugurkan.
“Untuk memenuhi rencana menggugurkan janin tersebut, UT menyuruh Vivi untuk meminjam uang sebanyak Rp 2,5 juta. Permintaan itupun dipenuhi,” ujarnya saat menyampaikan laporan di ruangan Sat Reskrim Polres Bima Kota, Selasa (20/9).
Setelah menggugurkan, sambungnya, mereka kembali melanjutkan hubungan asmaran itu hingga Vivi berbadan dua sebanyak empat kali. Setiap kali Vivi hamil, UT selalu meminta uang untuk menggugurkan kandungan.
“Dari empat kali proses pengguguran, Vivi telah banyak mengutang. Sementara janji UT yang akan mengganti uang untuk proses menggugurkan, hingga kini belum diganti,” jelasnya.
Jika ditotalkan selama terjalin hubungan asmara tersebut katanya, uang Vivi yang habis sebanyak Rp 30 Juta. Kemudian setiap Vivi meminta untuk dinikahi, pria tersbeut memiliki sejuta alasan untuk menolak.
Karena tidak tahan dengan kebohongan UT, Vivi akhirnya meminta kembali uang yang telah diberikan selama mereka menjalin hubungan, namun UT tidak bisa memenuhi permintaan pengembalian uang dimaksud.
“Muak dengan janji manis UT, Vivi akhirnya mengambil keputusan untuk melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib untuk diproses hukum,” jelasnya.
*Deno