Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Diduga Maling Handphone, Pelajar dan Mahasiswa Diringkus Tim Puma

405
×

Diduga Maling Handphone, Pelajar dan Mahasiswa Diringkus Tim Puma

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma Polres Bima Kota meringkus seorang mahasiswa inisial SN (21) dan pelajar AI (18) warga Desa Dumu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Rabu (24/11) di kos-kosan Kelurahan Mande karena diduga masuk rumah warga dan mencuri handphone.

Diduga Maling Handphone, Pelajar dan Mahasiswa Diringkus Tim Puma - Kabar Harian Bima
Mahasiswa dan pelajar yang diamankan karena diduga maling HP. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, keduanya diringkus berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/693/XI/2022/NTB/Res Bima Kota. Sementara korban yang melapor yakni seorang ibu rumah tangga warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu.

Diduga Maling Handphone, Pelajar dan Mahasiswa Diringkus Tim Puma - Kabar Harian Bima

“Barang bukti yang diamankan saat penangkapan yakni handphone sebanyak 3 unit dan uang tunai,” sebutnya.

Menurut Jufrin, hari Minggu tanggal 21 November 2021 sekitar pukul 02.00 Wita di rumah korban, kedua pelaku masuk melalui plafon rumah dengan cara mencongkel. Kemudian masuk dalam kamar korban dan mengambil 4 unit Handphone, 1 Tablet serta uang Rp 500.000.

“Korban merugi kurang lebih Rp 8.000.000 dan melaporkan kejadian ke SPKT Polres Bima Kota,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan kehilangan itu, Tim kemudian menyelidiki dan mengantongi identitas serta mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Kos-kosan Kelurahan Mande.

“Lalu hari ini Tim bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku,” katanya.

Dari pengakuan pelaku terang Jufrin, barang bukti dijual di Kecamatan Langgudu. Tim kemudian meluncur melakukan pengembangan dan mengamankan 2 unit HP yang dijual pelaku.

“Kini para terduga pelaku diamankan di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses,” tambahnya.

*Kahaba-04/01