Kota Bima, Kahaba.- Ramli warga Kelurahan Tanjung mengeluhkan sikap oknum pegawai Syahbandar Bima, Muhlis, yang diduga menyerobot usaha pengangkutan Minyak Bumi, BBM dan Hasil Olahan (LARANTUKA) di Pelabuhan Bima.
Kejadian tersebut berawal dari pihak pemilik Speedboat Emira asal Bali tujuan Raja Ampat Provinsi Papua Barat, yang singgah di Pelabuhan Bima untuk mengisi BBM jenis Solar. Ramli yang biasa menjadi langganan order pembelian BBM untuk Speedboat tersebut tidak bisa melayani transaksi, karena lebih dulu dilayani Muhlis.
Tidak terima dengan sikap Muhlis, Ramli pun mendatangi Pegawai Syahbandar Bima itu dan meminta agar jatah pembelian BBM diberikan kepada dirinya, selaku pihak yang mempunyai izin usaha.
“Saya meminta berkali-kali, agar jatah pembelian BBM tersebut diserahkan ke saya. Tapi Muhlis tetap ngotot dan memaksa diri untuk membeli sendiri BBM di POM Bensin Amahami,” ujar Ramli di Pelabuhan Bima, Minggu (25/10).
Karena merasa dirugikan, Ramli kemudian mengikuti oknum Syahbandar tersebut sampai ke POM bensin Amahami. Anehnya, petugas POM justeru memberikan 40 Jerigen Solar dan diangkut menggunakan Pick-up kembali ke Pelabuhan Bima.
“Ko’ bisa pihak POM bensin Amahami memberikan solar tersebut, padahal sudah pasti petugas Syahbandar Bima tidak memiliki izin usaha pengangkutan Minyak Bumi, BBM dan hasil olahan (LARANTUKA),” herannya.
Atas perlakuan tersebut, Ramli berencana melaporkan ulah Ramli ke Kepala Syahbandar Bima. Karena ini menyangkut kehidupan ekonomi keluarganya. “Jika usaha ini tidak ada lagi, mau bagaimana saya menghidupi anak isteri saya,” tuturnya.
Sementara itu, petugas Syahbandar Bima Muhlis yang dikonfirmasi membantah mengambil alih usaha Ramli. Karena pemilik Speedboat Amira lebih awal menghubungi dirinya, agar membantu dibelikan solar di POM Bensin.
“Ini sifatnya darurat, jadi saya hanya membantu mempermudah pemilik kapal mendapatkan BBM. Lagipula ini Speedboat milik pemerintah, wajar Pemerintah membantu sesama Pemerintah,” elaknya.
Ditanya soal izin usaha pengangkutan Minyak Bumi, BBM dan hasil olahan (LARANTUKA), Muhlis pun tidak bisa menunjukannya.
Sementara itu Kepala POM Bensin Amahami yang coba dimintai keterangan terkait pengambilan BBM oleh pegawai Syahbandar Bima, tidak ada di tempat. Tapi menurut pegawai POM yang tidak ingin disebutkanya namanya mengaku, pengambilan BBM dalam jumlah banyak tidak diperbolehkan apabila tidak memiliki izin.
*Eric