Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga memprovokasi warga soal kasus sengketa lahan antara warga Desa setempat dengan PT. Sanggar Agro, Kepala Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima Muhidin diamankan Polisi, Rabu (20/5) kemarin.
“Dugaan memprovokasi itu saat acara syukuran oleh PT. Sanggar Agro itu, ketegangan saat acara pun terjadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten AKP. Rhommi Bheldona, SH, Kamis (21/5).
Kata dia, kendati tidak ada korban atas insiden itu, Kades diamankan agar tidak menjadi korban pelampiasan kelompok masyarakat setempat dan diamankan untuk dimintai ketarangan.
Pasca peristiwa pembubaran acara syukuran itu, lanjut Kasat, selainkan mengamankan Kades, masyarakat yang membawa senjata tajam (Sajam) yang diamankan.
“Meski deminkian, mereka ini belum terbukti melakukan provokasi. Sebab, kita menganut asas praduga tak bersalah,” katanya.
Setelah dimintai keterangannya mengenai masalah dengan PT. Sanggar Agro nantinya, Kades Io Katupa akan dipulangkan. Karena, kasus tersebut masih dalam tahap lidik. “Disamping itu juga, Kades ini harus menjalankan tugasnya sebagai pemimpin Desa,” tuturnya.
Ia pun menghimbau agar masyarakat bisa menyelesaikan masalah tersbeut dengan damai. Jangan sampai menimbulkan masalah lain lagi sehingga terjadi konflik horizontal.
*Teta