Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Dinas (Kadis) PMDes Kabupaten Bima diduga mengambil uang masing-masing Rp 1 juta di sejumlah kepala desa di Kecamatan Wawo. Tidak jelas uang tersebut digunakan untuik apa.
Salah satu kepala desa di kecamatan Wawo yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mereka menerima undangan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi di Kantor Kecamatan Wawo, Kamis (5/10). Setelah di kantor camat, justru tidak ada kegiatan.
“Yang ada kita dimintai uang Rp 1 juta. Uang itu untuk kebersamaan,” katanya.
Mereka juga bingung uang kebersamaan itu akan digunakan untuk apa. Proses pengambilan uang malah dilakukan dihadapan Camat Wawo.
Camat Wawo Ridwan yang dikonfirmasi mengakui saat itu pihaknya mengundang kepala desa untuk hadir pada kegiatan sosialisasi. Namun pada waktu yang bersamaan hadir kepala Dinas PMDes.
“Saya justru senang, sekaligus beliau bisa memberikan pengarahan. Tapi itu tidak terlaksana,” ujarnya.
Mengenai penarikan itu uang, Ridwan mengakui memang ada. Katanya uang kebersamaan terkait rencana kunjungan Menteri Desa di Kabupaten Bima.
“Tapi sebaiknya langsung tanyakan kepada Pak Kadis P<Des,” sarannya.
Sementara itu, Kadis PMDes Andi Sirajudin yang dikonfirmasi menjelaskan, uang tersebut untuk harga baju seragam desa seharga Rp 150 ribu.
“Uang itu untuk bayar baju seragam desa. Sekali – sekali kita pakai baju seragam kuning. Saya kira tidak ada masalah,” tuturnya.
Diakui Andi, baju itu untuk semua desa di Kabupaten Bima. Hanya saja, baru beberapa desa yang belum diberitahu. Satu desa disesuaikan dengan jumlah pegawainya. Ada yang menyerahkan Rp 1 Juta, Rp 2 Juta bahkan Rp 3 juta.
“Yang sudah menyerahkan Rp 3 juta, kita berikan 2 lembar baju,” ucapnya.
Kata dia, jumlah pengadaan baju tersebut bervariatif, tergantung dari jumlah pesanan. Bahkan beberapa desa ada yang panjar dulu sebesar Rp 1 juta.
Kemudian di Kecamatan Wawo sambungnya, baru 3 Desa yang sudah mendapatkan baju. Desa yang tersisa, dalam waktu dekat akan segera mendapatkan baju, karena saat ini lagi dipesan.
Untuk itu, dia berharap kepada Kades untuk tidak mempermasalahkan soal baju tersebut. Karena memang pengadaan ini tidak dipaksa. Jika ada Desa yang tidak mau, maka uangnya bisa dikembalikan.
“Ya kalau tidak mau, kita kembalikan saja uangnya,” ketus Andi.
*Kahaba-08/01