Kota Bima, Kahaba.- Setelah terus diberitakan soal mantan Kabid PNFI Dikbud Kota Bima Hj. Sita Erny yang di vonis bui sejak 2013 lalu dan masih terus menerima gaji, rupanya ada oknum ASN yang mendatangi dinas terkait dan membawa berkas pengajuan pensiun Sita Erny.
“Ada oknum ASN yang datang ke dinas beberapa waktu lalu, membawa berkas dan terlihat tergesa-gesa,” ujar sumber yang namanya enggan disebutkan.
Berkas yang dibawa tersebut seteah diperiksa ternyata berkas Hj. Sita Erny yang maksudkan untuk mengurus segala keperluan pensiun.
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H. Alwi Yasin membenarkan ada oknum ASN Kota Bima yang mengajukan dokumen izin pensiun Sita Erny. Namun dirinya menolak, karena aturannya harus diajukan oleh ASN yang bersangkutan.
“Saya tolak. Karena aturannya, berkas pensiun itu harus diajukan langsung oleh ASN bersangkuta. Bukan melewati orang lain,” tegasnya beberapa hari kemarin.
*Kahaba-04