Kabar Bima

Ancam Kades, Oknum Aktivis Embat Uang ADD

417
×

Ancam Kades, Oknum Aktivis Embat Uang ADD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Yamin, warga Dusun Jati Desa Sai Kecamatan Soromandi kini jadi buah bibir masyarakat setempat. Pasalnya, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak Rp 20 Juta, setelah mengancam Kepala Desa setempat.

Ancam Kades, Oknum Aktivis Embat Uang ADD - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Menurut Nurdin Kepala Dusun (Kadus) Monggo Desa Sai, bukannya menggunakan uang rakyat untuk kepentingan umum, oknum aktivis itu berani mengambil uang Rp 20 Juta dari bendahara Desa Jainuddin Ar dan membagi-bagi ke empat orang lainnya.

“Uang ADD tahun 2016 itu diambil Yamin dan dibagikannya ke Abdul Salam alias Picu Rp 6.000.000, Ardin alias Kore Rp 2.700.000, Jaidun anggota BPD Desa Sai Rp 1.900.000 dan Mahmud alias Dingko Rp 3.000.0000. Sisanya diambil Yamin semua,” beber pria yang akrab disapa Digon ini, Selasa (17/01).

Ia menceritakan, uang ADD itu diambil dan disalahgunakan oleh orang yang tidak mempunyai fungsi apa-apa saat Musrembangdes. Waktu itu, ada permintaan warga Dusun Jati mengenai lanjutan pekerjaan jalan tani Runggu lama, sepanjang belasan kilometer dan  disetujui oleh desa dengan anggaran Rp 70 juta.

Oleh Ketua BPD dan Ketua LPMD desa setempat kemudian membuka jalan baru lagi menuju Runggu dengan jalur yang lain.

Dari uang ADD Rp 70 Juta itu katanya, Rp 50 juta sudah digunakan untuk pembukaan jalan tani dan tidak ada masalah. Namun beberapa bulan setelah ketua BPD dan LPMD membuka jalan tani baru,  Yamin mendatangi Kades Sai Arifin beberapa kali dan meminta sisa uang Rp 20 Juta sisa pekerjaan jalan tani dengan alasan untuk melanjutkan pekerjaan jalan tani lama.

“Awalnya aktivis itu meminta uang ke kades sebanyak Rp 30 juta. Jawaban kades saat itu tidak ada, yang ada hanya Rp 15,” ungkapnya.

Karena Yamin terus mendesak Kades saat itu, Kades pun memanggil bendahara. Kemudian disepakati Rp 20 Juta. Uang itu langsung diberikan bendahara secara kes ke Yamin.

Sementara itu, Yamin yang dikonfirmasi membenarkan dirinya mengambil uang tersebut. Tapi masalah itu sudah dibahas dengan masyarakat.

“Sudah disepakati, uang itu akan dikembalikan untuk pekerjaan lanjutan jalan tani,” ungkapnya singkat.

Kades Sai Arifin yang dikonfirmasi, juga membenarkan jika Yamin mengambal uang sebanyak Rp 20 Juta pada bendaharanya pada hari Senin (1/1)  kemarin, dengan lasan untuk melanjutkan pekerjaan jalan tani.

“Setelah diberikan, uang itu dibagi-bagi,” kata Kades.

Uang itu terpaksa diberikan, karena Yamin terus mendesak pihaknya atas nama masyarakat dan mengancamnya.

“Kami terus diancam soal uang itu. Karena mereka bawa nama masyarakat untuk keperluan umum, kita berikan,” jelasnya.

Dia menegaskan, jika uang itu tidak dikembalikan ke desa atau masyarakat untuk mengerjakan jalan tani, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kami akan lapor ke Polisi, jika tidak ada niat baik mereka untuk mengembalikannya,” tegasnya.

*Kahaba-02