Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, HM. Taufik HAK mengharapkan agar seluruh pendamping Desa di Kabupaten Bima selalu bersinergi dengan Kepala Desa (Kades), dalam rangka membantu menjalankan tugas.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara sosialisasi pra RAPBDes Tahun Anggaran 2017 di aula kantor BPMDes Kabupaten Bima, Selasa (24/01). Pada acara yang dirangkaikan dengan sosoailisasi tarif dasar listrik subsidi oleh PT. PLN Cabang Bima itu, Sekda berpesan kepada para pendamping desa agar dalam merencanakan program pembangunan yang diperuntukan oleh Desa harus sejalan dengan kepala desa dan jajaranya, sehingga dengan adanya sinkronisasi ini diharapkan dapat mencocokan program yang akan dilaksanakan kedepan.
“Semoga dengan adanya sosialisasi, Kades dapat merumuskan dan merencanakan progam apa saja yang akan dilaksanakan dalam rangka pembangunan di desa,” harapnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa lanjutnya, dinyatakan bahwa desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kemudian, dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
“Oleh karena itu, dalam RAPBDES desa dimana setiap desa mendapatkan alokasi dana masing – masing sebesar sebesar Rp. 1 Miliar – Rp. 1.450 Miliar. Dana itu untuk pengelolaan sarana dan prasarana pembangunan di desa itu sendiri,” sebut Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sirajudin Andi Parani mengungkapkan, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahanan kepada kepala desa dan pendamping terkait dengan pengelolaan dana desa dan atau RAPBDes.
Sehingga kedepannya yang berkaitan dengan pengeloaan tersebut, dapat mengalokasikan dana yang ada dalam RAPBDES untuk diepruntukan bagi sarana dan prasarana kebutuhan desa.
Oleh karena itu, kepada para Kades agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan seksama, sehingga kedepan para Kades dapat mengetahui tata cara pegelolaan alokasi Dana Desa.
“Sosialisasi ini, penting karena dapat memberikan pemahaman untuk melaksanakan pengelolaan anggaran yang ada dalam RKA APBDES Desa tahun Anggaran 2017,” katanya.
Momentum tersebut, ditandai dengan penyerahan pagu indikatif pendapatan desa di Kabupaten Bima tahun 2017 untuk 191 desa yang secara simbolis diterima oleh Kades Leu Kecamatan Bolo Muhamamd Taufiq, Kades Samili Kecamatan Woha Muhammad Hatta, Kades Sangia Kecamatan Sape Zaidun, Kades Lere Kecamatan Parado Jufrin Abidin, dan Kades Pai Kecamatan Wera Hidayah. Penyerahan pagu ini, langsung diserahkan oleh Sekda Kabupaten Bima.
*Kahaba-02/Hum