Kabupaten Bima, Kahaba.- Kendati Pemerintah Kabupaten Bima sudah memberikan warning kepada semua semua SKPD agar tidak lagi merima pegawai sukarela, tetapi upaya itu tidak sepenuhnya direspon. Karena buktinya, keberadaan pegawai sukarela terus saja bertambah.
Salah satunya di RSUD Bima yang kini telah ditingkatkan statusnya menjadi BLUD Bima. Menurut informasi salah satu sumber yang meminta namanya dirahasiakan, saat ini ada pegawai sukarela yang diduga titipan oknum pejabat ditempatkan sebagai Apoteker RSUD Bima bernama Syahril.
Sumber dari internal RSUD Bima ini mengungkapkan, Syahril beberapa tahun lalu memang pernah bekerja di Apotek setempat. Namun, Tahun 2015 dia melanjutkan studi di luar daerah dan kembali masuk bekerja sebagai pegawai sukarela dua hari terakhir.
“Dia itu hanya pegawai sukarela bukan tenaga kontrak atau PNS. Tapi kok bisa pergi kuliah dalam waktu lama terus kembali langsung masuk lagi,” sorotnya.
Hal itu menurutnya jelas melanggar, karena tidak ada dalam aturan kepegawaian bahwa pegawai sukarela pergi studi dan terikat aturan kerja. Terkecuali pegawai bersangkutan kuliah sambil kerja di dalam daerah. Kalau meninggalkan kerja dalam waktu lama berarti otomatis sudah dianggap keluar.
“PNS yang melanjutkan studi pun harus dengan ijin resmi dari atasan dan pemerintah daerah karena terikat aturan kerja,” ujarnya.
Namun lanjut dia, lantaran Syahril diindikasi titipan salah satu oknum pejabat di RSUD Bima sehingga dengan mudah diterima masuk kembali. Jelas saja, kebijakan itu sangat disesalkannya, mengingat banyak tenaga Apoteker yang lulus tes beberapa waktu lalu tapi tak diterima di Apotek RSUD Bima.
“Kalau memang butuh Apoteker, kami pikir masih banyak di Puskesmas dan Dinas Kesehatan yang berstatus PNS dan Honor Daerah untuk diambil. Apalagi Kabupaten Bima ini sudah kelebihan honorer dan sukarela,” terangnya.
Tak hanya itu, sumber juga meminta Sekda Pemerintah Kabupaten Bima mengevaluasi jumlah pegawai di RSUD Bima. Sebab saat ini, jumlah PNS dan Sukarela hampir sama banyak. Setiap tahun terus bertambah dan masuk tanpa jalur resmi.
“Saya menduga, ada permainan uang oknum pejabat tertentu untuk memasukan pegawai sukarela di RSUD Bima. Sekda harus melihat data pegawai saat ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris RSUD Bima, Makruf ditemui di instansi setempat membenarkan keberadaan Syahril sebagai pegawai di Apotek rumah sakit. Hanya saja, statusnya sebagai Pegawai Non PNS karena sudah tidak ada istilah pegawai sukarela.
Makruf juga tak menampik, Syahril baru masuk kembali bekerja dua hari terakhir usai melanjutkan studi di luar daerah. Syahril tercatat sebagai pegawai sukarela sejak Tahun 2013. Meski saat itu sudah tidak diperbolehkan menerima pegawai sukarela.
“Syahril memang meminta ijin untuk melanjutkan studi. Setelah kembali dia masuk lagi, nanti kita akan evaluasi lagi di tingkat rumah sakit,” jelas dia yang kebetulan didampingi Syahril.
Namun saat Makruf diajukan sejumlah pertanyaan oleh wartawan terkait dirinya, Syahril hanya bungkam tanpa berkomentar apapun.
Ditanya aturan yang membolehkan sukarela lanjut bekerja setelah meninggalkan kerja dalam waktu lama, Makruf tak banyak berkomentar. “Soal Syahril masuk lagi, nanti kita akan bahas lagi. Memang saya yang suruh dia aktif dulu sementara,” jawabnya.
Mengenai masuknya kembali Syahril, diakuinya belum diketahui Direktur RSUD Bima karena belum dilaporkan. Direktur hanya mengetahui bahwa Syahril melanjutkan studi ke luar daerah tahun lalu.
“Sebenarnya tidak hanya Syahril Pegawai Non PNS yang masuk kembali setelah pulang studi, ada lagi satu orang,” tandasnya.
Direktur RSUD Bima, Drg Ikhsan saat dikonfirmasi via telepon seluler menjawab dengan mempertanyakan siapa nama tenaga sukarela tersebut, dan mengaku setahunya tidak ada.
“Yang tahu persis aturan kepegawaian itu Sekretaris. Mungkin dulu waktu melanjutkan sekolah ada perjanjian dengan RSUD. Nanti saya cek,” katanya Via BBM.
*Ady