Kabupaten Bima, Kahaba.- Gerakan Pemuda dan Masyarakat Desa Samili menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Samili, Selasa (9/3) terkait dugaan adanya penyalahgunaan dan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020.
Korlap Aksi Arman menyampaikan, pembangunan di Desa Samili tidak diselesaikan hingga tuntas, karena tidak ada transparannya penggunaan anggaran yang dikelola Pemerintah Desa. Sisa anggaran 20 persen sebanyak Rp 244 juta tahun 2020 pun, diduga disalahgunakan bendahara dan oknum yang bekerja di Pemerintahan Desa.
“Kepala desa saja tidak diberi tahu tentang pencairan anggaran, kami menduga ini ulah bendahara dan oknum pegawai pemerintah desa,” duganya.
Selain tidak ada kejelasan tentang penggunaan sisa anggaran itu kata Arman, pembangunan Saung Tani dengan anggaran Rp 69 juta, pembangunan WC umum dengan anggaran Rp 56 juta lebih, pembangunan WC Kantor Desa Rp 25 juta, pemasangan lampu penerangan kuburan Rp 3 juta lebih, pembuatan gawang bola mini Rp 6 juta dan pengadaan HP operator EHDW/EDMC belum juga diselesaikan.
“Honor imam masjid, honor bilal dan honor marbot juga tidak dibayar selama 5 bulan,” ungkapnya.
Dengan adanya persoalan tersebut tegasnya, Pemerintah Desa harus segera menyelesaikan semua pembangunan yang belum diselesaikan hingga akhir Maret 2021. Jika tidak, maka persoalan itu akan dilaporkan ke polisi dan kejaksaan.
*Kahaba-05