Kota Bima, Kahaba – Sering mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Bima Kota, AM (14) seorang pelajar dan IW alias DV (17) asal Kecamatan Belo akhirnya diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota di Kelurahan Sambinae, Kamis (25/7) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga menyampaikan, saat Tim Opsnal sedang patroli di sekitar Batas Kota, tim mendapatkan informasi bahwa ada 2 orang dari wilayah Kabupaten Bima menuju Kota Bima untuk mencuri sepeda motor.
Tidak lama kemudian, 2 orang yang sudah diketahui ciri-cirinya tersebut melintas depan tim yang sedang duduk di seputaran Batas Kota.
Tidak menunggu lama, tim pun langsung membuntuti mereka dan berhasil menahan kedua remaja tersebut di Kelurahan Sambinae. Saat diperiksa, tim berhasil menemukan kunci letter T yang diduga untuk mencuri motor. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku sudah 9 kali mencuri motor di Kota dan Kabupaten Bima.
“Motor yang mereka gunakan tadi malam merupakan motor hasil curian hari Rabu kemarin di jalan lintas Desa Panda,” ujarnya, Jumat (26/7).
Kata Kasat, kini kedua terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Pihaknya juga akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan curanmor lain hingga ke penadah sepeda motor hasil curian.
“Kami akan bekerja keras untuk memberantas para sindikat curanmor dan penadah motor hasil curian,” tegasnya
*Kahaba-05