Kabupaten Bima, Kahaba.- Warga Desa Roi melaporkan Istri oknum aparat SR ke polisi, karena dugaan kasus penipuan uang Ongkos Naik Haji (ONH) Plus sebanyak Rp 150 juta. Saat ini polisi masih memeroses kasus dimaksud.
Rahmi salah satu anak almarhum Ahmad Adnan dan Aminah yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut menceritakan, orang tuanya dijanjikan naik haji ONH Plus pada tahun 2012 lalu. Namun sampai bapak meninggal dunia, panggilan untuk berangkat ke tanah suci tak kunjung tiba.
Awalnya kata Rahmi, SR mendatangi kedua orang tuanya untuk mengurus semua urusan agar bisa cepat naik haji. SR kemudian meminta uang Rp 10 juta untuk uang kursi. Beberapa bulan kemudian, orang tuanya menjual tanah seharga Rp 120 juta. Uang itu kemudian ditransfer ke rekening pribadi RS sebanyak Rp 90 juta, karena diminta oleh RS.
“Setelah itu, orang tua saya beri uang lagi sebesar Rp 18 juta dan Rp 32 juta. Semua uang yang diminta itu diminta SR yang katanya untuk keperluan berangkat haji,” ungkapnya, Selasa (21/8).
Karena merasa ditipu, akhirnya saudara Rahmi, Ramli melaporkan kasus tersebut ke Polisi tanggal 16 Maret 2018 lalu. Itu dilaporkan, karena dari tahun 2012 hingga tahun 2017, SR menjanjikan orang tuanya naik haji.
Kemudian setiap tahun orang tuanya juga harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk biaya doa. Sebab, SR selalu menjanjikan pada tiap tahun orang tua Rahmi akan diberangkatkan. Tapi hingga tahun 2018, janji tersebut tidak pernah ditunaikan.
“Janji – janji saja, hingga bapak saya meninggal dunia,” tuturnya.
Rahmi menegaskan, pihaknya ingin uang itu dikembalikan. Karena orang tua mereka sudah susah payah mengumpulkan uang hingga harus menjual tanah.
Sementara itu SR yang berusaha dikonfirmasi dengan mendatangi rumahnya tidak berhasil ditemui. Seorang pria yang berperawakan aparat yang diketahui suaminya mengaku RH tidak ada di rumah dan sedang berada di Jakarta.
“SR tidak ada di rumah, dia sedang berada di jakarta,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Dhavid Siddiq membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga sekarang pihaknya baru memeriksa korban dan 1 orang saksi. Setelah itu, ia berencana memanggil 1 saksi lagi, kemudian memanggil SR selaku terlapor untuk di periksa.
“Kasus tersebut sedang kami proses, kami akan memanggil SR setelah kami memeriksa 1 saksi lagi,” tandasnya.
*Kahaba-05