Kabupaten Bima, Kahaba.- Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, Sabtu (20/01) secara resmi melaporkan warga Kabupaten Bima yang menghinanya melalui Media Sosial (Medsos) Facebook.
Kapolres Bima AKBP. M. Eka Faturahman mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari Bupati Bima terkait dugaan penghinaan oknum warga Kabupaten Bima tersebut.
“Kasus ini tengah dalam proses lidik di tingkat penyidik,” ungkap Kapolres, Selasa (24/01).
Terkait nama pemilik akun Facebook yang menghina Bupati lanjut Kapolres, masih pihaknya rahasiakan. Karena, ini masih tahap penyelidikan.
“Penyidik sedang bekerja mengungkap kasus penghinaan terhadap kepala daerah ini. Jadi butuh sedikit waktu,” ujarnya.
Mengawali proses hukum kasus tersebut, pihaknya juga telah meminta keterangan Bupati Bima sebagai dasar penyelidikan.
“Sudah kami mintai keterangannya, tinggal tim bekerja saja,” katanya.
*Kahaba-05