Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dikes Kota Bima Ahmad mengakui proyek pekerjaan peningkatan Labkesda dan pembangunan Bengkel Alkes, melewati batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 31 Desember 2022. Meski demikian, pihaknya terus mendesak agar rekanan memacu agar cepat selesai. (Baca. Proyek Peningkatan Labkesda Molor, Awal Januari Masih Dikerjakan)
“Kami terus memantau dan rapat setiap pekan, agar pekerjaan tersebut terus dipacu, bila perlu kerja siang malam, atau penambahan personil, agar bisa selesai tanggal 31 Desember 2022, namun seperti saat ini, terlambat,” ungkapnya saat ditemui media ini di ruangannya, Selasa 3 Januari 2023.
Diakui Ahmad, saat proses pencairan keuangan untuk termin terakhir, progres pekerjaan terakhir pada akhir tahun 2022 sebanyak 92 persen.
Melihat kondisi pekerjaan saat ini, ia pun merasa rekanan bisa menuntaskan sebelum tanggal 10 Januari 2023.
“Insya Allah sebelum tanggal 10 Januari sudah selesai,” katanya.
Disinggung soal keterlambatan, Ahmad tidak ingin berkomentar lebih jauh. Kendati demikian, denda keterlambatan tetap akan dihitung dan dibayarkan.
“Nanti semua akan dihitung dan dibayar,” pungkasnya.
*Kahaba-01