Kota Bima, Kahaba.- Dilaporkan oleh LSM kaitan kasus dugaan penjualan tanah Pemerintah Kota Bima (Baca. Lahan Pemkot Diserobot, Oknum Warga Dilapor Polisi), Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infromatika (Hubkominfo) H. Sahrullah, SH MH, Senin (17/11) akan diperiksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota.

”Surat pemanggilan telah kami kirim, kami minta yang bersangkutan hadir pada hari Senin untuk dimintai keterangan,” ujar Kasat Reserse Kriminal AKP. Wendi Oktariansyah, Sik, Sabtu (15/11).
Kata Wendi, sementara untuk saksi-saksi lain, akan dipanggil secara bertahap.
Kasus ini diakuinya, dilaporkan oleh salah satu LSM beberapa waktu lalu (Baca. Akhyar Desak Polisi Tuntaskan Kasus Serobot Lahan Pemkot). Namun sebelumnya, Polisi telah melakukan investigasi soal kasus dimaksud.
*Teta