Kabar Kota Bima

Dinas Dikbud Sosialiasi Perwali Nomor 71 Tentang Wajib PAUD

382
×

Dinas Dikbud Sosialiasi Perwali Nomor 71 Tentang Wajib PAUD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Guna memberikan pemahaman akan tugas dan kewajiban lembaga pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima menggelar sosialisasi Perwali Nomor 71 Tahun 2020 tentang wajib PAUD minimal 1 tahun pra Sekolah Dasar (SD).

Dinas Dikbud Sosialiasi Perwali Nomor 71 Tentang Wajib PAUD - Kabar Harian Bima
Sosialiasi Perwali Nomor 71 Tentang Wajib PAUD. Foto: Eric

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Seni Budaya (GSB) Selasa (8/12) tersebut dihadiri Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Syamsuddin, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Hj Salmah H Mukhtar, Kabid PNF Abdul Hafid serta 76 tenaga pendidik dan kepala satuan PAUD se-Kota Bima.

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Syamsuddin menyampaikan, tujuan sosialisasi itu untuk memberikan pemahaman atau pengetahuan sebelum memasuki sekolah dasar. Anak-anak usia dini diwajibkan terlebih dahulu selama satu tahun, masuk ke jenjang sekolah PAUD TK agar anak siap mengikuti pelajaran dan mampu bersosialisasi di lingkungan sekolah.

“Sosialisasi ini dilakukan dalam menindaklanjuti Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2020 tentang wajib PAUD minimal 1 tahun pra SD,” ujarnya.

Mantan Kepala DLH itu menuturkan, dengan adanya Perwali tersebut pihaknya menekankan pada lembaga pendidikan pentingnya pelayanan dasar pendidikan bagi anak sangat wajib. Karena disitu ada jaminan hak anak memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, serta pendidikan pra SD yang berkualitas sehingga siap menempuh pendidikan jenjang SD.

Selain itu sambungnya, peserta didik juga berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai yang dianut, mendapatkan pelayanan pendidikan dan pembelajaran pengembangan pribadi sesuai dengan minat dan bakat. Lalu mendapatkan bantuan pemerintah yang berasal dari keluarga tidak mampu, memperoleh nilai hasil belajar hingga mendapar pengajaran menghormati dan menyangi peserta didik.

Sementara itu Ketua DWP Kota Bima Hj Salmah H Mukhtar menambahkan, keberadaan PAUD sangatlah penting untuk memastikan anak-anak mendapat layanan pendidikan yang layak pada saat usia emas.

“Artinya perencanaan pembelajaran pada program PAUD telah disusun dengan matang untuk memberikan arah yang tepat dalam proses belajar dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pendidikan umum dan keagamaan,” tambahnya.

*Kahaba-04