Kabar Bima

DINDA Gencar Gelar Pelatihan Saksi

348
×

DINDA Gencar Gelar Pelatihan Saksi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pencoblosan Pemilukada Kabupaten Bima tinggal 22 hari lagi, guna mempersiapkan segalanya, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri-Dahlan M. Noer (DINDA) tetap tidak mengabaikan pemberian bekal untuk para saksi.

Pasangan DINDA dan tim saat memberikan arahan kepada saksi. Foto: Noval
Pasangan DINDA dan tim saat memberikan arahan kepada saksi. Foto: Noval

Disejumlah saksi Kecamatan seperti Sape, Lambu, Ambalawi, Wera, Sanggar, Tambora, Donggo, Soromandi, Bolo dan Madapangga, telah diberikan bekal dan pelatihan. Kali ini, Kamis (19/11) pagi, pasangan Nomor Urut 4 itu kembali menggelar pelatihan saksi yang diikuti 3 Kecamatan, masing-masing Kecamatan Woha, Monta dan Parado.

Saksi dari Kecamatan Woha yang ikut pelatihan sebanyak 124 dari 94 TPS, Kecamatan Monta 100 orang dari 49 TPS dan Kecamatan Parado sebanyak 30 saksi dari 15 TPS.

Calon Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri dalam arahannya mengungkapkan, kinerja para saksi saat pencoblosan dan penghitungan suara 9 Desember mendatang, begitu vital. Mereka harus berperan aktif dan teliti dan tidka boleh lalai.

“Jangan pernah meninggalkan TPS kalau semua pekerjaan belum selesai,” tegasnya di Paruga Na’e Woha Kamis (19/11).

Pasangan DINDA saat pengukuhan Tim Laskar Muda Kabupaten Bima sebanyak 1200 orang. Foto: Noval
Pasangan DINDA saat pengukuhan Tim Laskar Muda Kabupaten Bima sebanyak 1200 orang. Foto: Noval

Tugas dan fungsi saksi, kata dia, juga harus betul-betul dipahami. Ia pun berharap materi yang diberikan, bisa dipahami dan dipelajari dengan baik. “Saksi adalah ujung tombak nanti,” ujarnya.

Pantauan Kahaba, selain memberikan arahan kepada para saksi. Dae Dinda dan pak Dahlan, juga mengukuhkan Tim Laskar Muda Kabupaten Bima sebanyak 1200 orang. Namun, terlihat hanya puluhan orang saja yang menjadi perwakilan saat dikukuhkan. Sedangkan yang hadir sebagai Pemateri dalam pelatihan saksi, yakni pihak KPU Kabupaten Bima dan Panwaslu.

*Noval