Kota Bima, Kahaba.- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima bersama Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan 5 anak punk yang kerap beraktivitas di perempatan lampu merah Lingkungan Tolomundu, Kelurahan Paruga. Setelah ditertibkan, para anak punk tersebut langsung menjalani proses pendataan dan pembinaan oleh Dinsos.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima Yuliana mengungkapkan, hasil pendataan menunjukkan satu dari 5 anak punk tersebut merupakan warga Kota Bima, sementara lainnya berasal dari Pulau Jawa.
“Untuk anak yang berasal dari Kota Bima, kami melakukan pembinaan serta memberikan pelatihan kerja sesuai dengan keterampilan. Saat didata, dia mengaku memiliki keahlian di bidang kelistrikan, khususnya las, sehingga kami akan membantunya agar bisa lebih produktif,” ujar Yuliana, Jumat 14 Februari 2025.
Selain itu, Dinsos berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan Satpol PP dalam menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang sering terlihat di Kota Bima.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP guna menjaga ketertiban dan keindahan kota. Sesuai amanat undang-undang, Dinsos juga akan memperhatikan kesejahteraan para Gepeng yang telah ditertibkan agar mereka mendapatkan solusi yang lebih baik,” tambahnya.
Terkait 3 anak punk yang berasal dari Pulau Jawa, Yuliana menyampaikan pihaknya saat ini sedang memproses rencana pemulangan mereka ke daerah asal masing-masing.
“Kami sedang berkoordinasi untuk memastikan mereka bisa dipulangkan dengan aman dan mendapatkan pendampingan lebih lanjut setelah kembali ke daerah asalnya,” pungkas Yuliana.
*Kahaba-04