Kota Bima, Kahaba.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan, Kamis 30 Oktober 2025, di Pondok Kayuan Kelurahan Santi.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada petugas pelayanan terbaik, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Sekretaris Disdukcapil Kota Bima Muzamil saat sambutan menjelaskan, kegiatan FKP menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah untuk mendengarkan aspirasi, masukan, dan saran langsung dari masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait peningkatan pelayanan publik.
“Forum ini menjadi ruang dialog dua arah antara penyelenggara dan publik, agar standar pelayanan yang kami susun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Muzamil, FKP membahas berbagai aspek pelayanan mulai dari penerapan kebijakan, efektivitas pelayanan, hingga evaluasi terhadap sistem administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kami berharap seluruh peserta aktif memberikan masukan dan ide konstruktif. Tujuan akhirnya adalah menciptakan pelayanan publik yang cepat, efisien, tepat sasaran, dan bermutu tinggi,” katanya.
Disdukcapil juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, baik dalam penerapan teknologi digital, kemudahan akses layanan, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia, agar pelayanan kependudukan semakin mudah dan transparan.
Sebagai penutup, kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan standar pelayanan publik dari seluruh peserta forum, yang menjadi dasar komitmen bersama untuk mewujudkan layanan kependudukan yang humanis, profesional, dan berkualitas.
“Semoga hasil forum ini dapat menjadi pijakan bagi kami dalam menyusun kebijakan pelayanan publik yang benar-benar berpihak pada kepuasan masyarakat,” harap Muzamil.
*Kahaba-04











