Kabar Bima

Dua Bulan Diburu, DPO Spesialis Curas Akhirnya Diciduk

422
×

Dua Bulan Diburu, DPO Spesialis Curas Akhirnya Diciduk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah diburu selama dua bulan karena melakukan tindak kejahatan,  spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas), SH (30) dan SF (31) warga asal Kecamatan Bolo akhirnya diciduk Sat Reskrim Polres Bima di Jakarta, baru – baru ini.

Pelaku Curas diamankan di Polres Bima. Foto: Deno
Pelaku Curas diamankan di Polres Bima. Foto: Deno

Kasat Reskrim Polres Bima AKP. Ericson mengatakan, SH dan SF dua bulan lebih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka merupakan spesialis Curas, Curanmor dan pencuri ternak yang melarikan diri setelah mencuri ternak warga Bolo.

Setelah Polisi menyelidiki dan mencari tahu keberadaan para pelaku, mereka akhirnya ditangkap di Wilayah Bogor dan Jakarta.

“Saat ditangkap, kami dibantu anggota Polisi setempat. Kini para pelaku akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” sebutnya, Sabtu (29/10)

Ericson juga menghimbau agar para spesialis curas dan spesialis curanmor yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri baik-baik. Karena kemana pun pelaku pergi dan bersembunyi, Polisi tetap akan menangkapnya.

*Deno