Kota Bima, Kahaba.-Terkait dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI senilai Rp 39 miliar, penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota terus memeriksa pihak terkait, salah satunya pegawai BNI Cabang Bima.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU M Reyendra menyampaikan, setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, sudah 5 orang saksi yang diperiksa, salah satunya dari pegawai BNI. Hanya saja identitas pegawai BNI tersebut belum bisa dipublikasikan.
“Kami belum bisa membuka hasil pemeriksaan pegawai BNI ini karena masih akan kami kembangkan” ujarnya, Selasa (13/9).
Kasat mengatakan, para koordinator baik dari warga biasa maupun anggota Dewan Kabupaten Bima akan diperiksa dalam waktu dekat.
“Anggota dewan yang akan diperiksa nanti sebanyak 3 orang,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, setiap warga yang mengajukan dana KUR dengan nominal bervariasi. Mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta. Namun setelah cair, penerima manfaat yang mengajukan KUR justeru tidak bisa menikmatinya dengan utuh.
“Semua koordinator akan kami periksa dalam waktu dekat,” katanya.
*Kahaba-05