Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima Tajudin enggan berkomentar saat ditanya soal dugaan pemerasan yang dilakukan KUPT Dinas Dikpora Kecamatan Woha, terhadap Plt. Kepala SDN Inpres Talabiu. (Baca. Kepala UPT Dikpora Woha Diduga Peras Plt. SDN Inpres Talabiu)
“Saya no coment masalah uang itu. Saya Kadis saja jangankan uang jutaan, receh saja tidak boleh meminta sejumlah uang untuk urusan seperti itu,” ujarnya, Jumat (9/9).
Menjawab soal terbitnya SK Plt baru untuk Kepala SDN Inpres Talabiu, Tajudin menjelaskan, yang diterbitkan oleh Dikpora itu bukan SK, tapi surat penugasan sementara. Jadi tidak terlalu prinsip. Karena penugasan itu tidak melebihi tiga bulan.
“Itu bukan SK, hanya surat penugasan. Bisa sehari, dua hari dan tidak boleh melebihi tiga bulan. Kalau pun lebih, ada sejumlah pertimbangan yang diambil,” jelasnya.
Menurut dia, bicara masalah jabatan tidak lepas dari soal kepercayaan. Jadi ia meminta kepada Plt. Kepala SDN Inpres Talabiu, Junaidin tidak perlu merisaukan soal terbitnya surat penugasan sementara untuk M. Nor Zakaria sebagai Plt. Kepala SDN Inpres Talabiu.
“Jika ada kesalahpahaman soal diterbitkannya surat penugasaran baru itu, kita luruskan. Kita serahkan ke Bupati, selaku pejabat pembina kepegawaian. Kalau diminta Bupati cabut surat penugasan yang baru untuk M. Nor Zakariah sekarang, kita cabut sekarang,” terangnya.
Namun dirinya meminta, baik itu Junaidin maupun M. Nor Zakariah, untuk sementara waktu menghargai keputusan tersebut, sampai nanti dirinya bisa menyampaikan kepada Bupati Bima, untuk mendapatkan arahan.
“Jadi untuk sementara, biar tidak terjadi polemik, saya akan meminta dulu kepada kepada Plt baru M. Nor Zakariah, untuk tidak masuk ke SDN Inpres Talabiu. Sembari menunggu Bupati Bima kembali dari luar Daerah,” sarannya.
*Bin