Kota Bima, Kahaba.- Pemkot Bima melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) menggelar Program Pengurangan Pekerja Anak guna mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) tahun 2015, di Hotel La Ila.
Sebanyak 60 orang anak dari 700 orang anak yang terdata dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) mengikuti kegiatan tersebut. Pekerja anak-anak yang seharusnya masih mengenyam pendidikan itu diberikan bimbingan dan pendidikan oleh para pendamping dan tutor yang memiliki keahlian dalam memotivasi anak.
Acara dibuka Asisten III Setda Kota Bima Drs. Suriadi, M.Pd. Acara itu pula dihadiri perwakilan Kapolresta Bima yang juga akan bertindak selaku narasumber. Anak-anak yang telah dibimbing akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) untuk dikembalikan ke bangku sekolah.
“Selama ini Pekerja Sosial Masyarakat dipercaya untuk melakukan pendampingan terhadap pekerja anak. Saat ini baru 60 anak yang direkrut dari 700-an anak putus sekolah di Kota Bima,” ujar Kepala Dinsosnakertrans, Drs. H. Muhidin melalui siaran pers yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali S.Sos.
Dijelaskannya, program PPA-PKH adalah program prioritas Nasional yang tertuang dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). Dengan tujuan, menarik anak-anak yang terpaksa bekerja, padahal seharusnya masih mengenyam pendidikan.
“Mereka terpaksa bekerja karena ketidakmampuan ekonomi keluarganya. Melalui program yang digulirkan, Pemerintah menaruh perhatian kepada anak-anak putus sekolah agar mereka mau kembali ke bangku sekolah,” jelasnya.
Pekerja anak-anak itu ditarik untuk diberikan pendampingan, sehingga termotivasi untuk kembali ke sekolah. Sejauh ini faktor utama yang menjadi penyebab anak-anak usia sekolah bekerja, sebagian besar karena faktor kemiskinan.
Oleh karena itu, jelas Muhidin, program PPA-PKH dirancang sebagai program yang terintegrasi dengan Program Keluarga Harapan. Dinas Tenaga Kerja diberikan tugas untuk menarik anak-anak dari tempat kerjanya untuk diberikan pendampingan sampai mereka mau kembali ke sekolah.
Sedangkan Dinas Pendidikan memfasilitasi mereka masuk ke sekolah, baik di sekolah formal, maupun paket kesetaraan, ataupun difasilitasi melalui pelatihan keterampilan di BLK (Balai Latihan Kerja) milik Pemerintah ataupun BLK milik Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Asisten III Setda Kota Bima Drs. Suriadi, M.Pd dalam arahannya mengatakan, untuk mendukung keberhasilan program tersebut, semua elemen yang terlibat harus mempunyai komitmen kuat untuk menarik pekerja anak-anak yang telah terdata. Selain itu, peran Dinsosnakertrans harus mempu menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan mengenai kemampuan Dinas Pendidikan untuk menampung anak-anak putus sekolah tersebut dan sesegera mungkin memfasilitasi anak-anak putus sekolah dimasukan kembali Sekolah ataupun dimasukan melalui program kesetaraan.
“Jadi 60 anak yang telah dibimbing para tutor dan pendamping harus kembali ke sekolah,” pinta Suriadi.
Program PPA-PKH ini pula dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai instansi, antara lain Dinas Sosial, Dinas Dikpora, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Kepolisian, dan LSM. Lebih dari itu, hal ini juga merupakan pemenuhan hak asasi anak-anak, yaitu hak untuk bermain, hak untuk bersekolah, dan hak untuk memperoleh kasih sayang.
Kondisi yang dilematis yakni kemiskinan yang tidak mengenal umur sehingga membawa anak-anak yang lahir dari keluarga miskin biasanya tidak punya pilihan lain selain ikut orang tuanya mencari nafkah. Namun di sisi lain, hal ini sangat memprihatinkan karena anak tersebut telah dirampas haknya.
“Melalui program ini, semoga kita temukan solusinya. Tidak hanya solusi jangka pendek untuk mengembalikan sang anak ke bangku sekolah. Yang lebih penting adalah mencari solusi jangka panjang untuk mengentaskan kemiskinan,” tambahnya.
*Bin/Hum