Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua Fraksi Bangkit Bersinar (FBB) DPRD Kabupaten Bima, H Mustahid menegaskan hingga kini belum ada keputusan resmi dari fraksinya untuk mendukung rencana pembentukan Pansus seleksi perangkat desa.
Namun kata Politisi PKB ini, untuk mendukung Pansus boleh dilakukan secara personal anggota dewan sampai memenuhi jumlah minimal satu fraksi. Hanya saja, etikanya karena setiap anggota dewan yang berada di komisi merupakan utusan fraksi sehingga harus ada keputusan internal fraksi lebih dulu.
“Sudah ada informasi mengenai rencana bentuk Pansus itu, tapi sampai sekarang kita belum tanda tangan karena belum melihat suratnya,” jelas Mustahid yang juga Ketua Komisi III ini, kemarin.
Apakah nanti akan mendukung atau tidak, Mustahid sebagai pimpinan fraksi belum bisa memutuskan karena harus ada rapat fraksi untuk membahasnya. Tujuannya untuk mendengarkan pendapat anggota fraksi lainnya agar tidak mengambil keputusan sendiri.
Selain itu lanjutnya, akan melihat dan mengkaji dulu sejauhmana urgensi dan tujuan akhir dibentuknya Pansus. Sebab nanti dalam proses kerja Pansus pasti akan bersinggungan dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Kalau tujuannya bukan menvonis, tapi untuk menyelidiki dugaan permainan oknum di DPMDes saya setuju,” ujarnya.
*Kahaba-03