Kabar Bima

Gaji 13, Tunggu Perintah Pembayaran dari Pusat

371
×

Gaji 13, Tunggu Perintah Pembayaran dari Pusat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Gaji 13 memang seringkali dinanti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain bertambahnya gaji disetiap tahun, jumlahnya pun sebanyak satu kali gaji plus tunjangan. Di Bulan Ramadhan seperti ini, kucuran gaji 13 sangat diharapkan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Namun, PNS sepertinya harus bersabar menunggu gaji tersebut. Pasalnya, hingga kini pencairannya belum ada kepastian. “Soal kapan gaji 13, kami bisa menjelaskan secara pasti. Karena Kementerian Keuangan (Kemenku) belum mengirimkan surat edaran perintah pencarian,” ujar Plh Kepala DPPKAD Kota Bima Drs. Anwar.

Kata dia, biasanya pencairan gaji 13 bulan Juli. Tapi hingga sekarang pihaknya belum menerima surat perintah tersebut. “Pemerintah Kota Bima sudah siapkan anggaran Rp 17 Miliar untuk gaji 13 PNS lingkup Pemkot. Anggaran sebanyak itu untuk gaji 5.000 lebih PNS di Kota Bima,” jelasnya.

Ia mengaku, satu PNS akan menerima satu kali gaji plus tunjangan dengan besaran bervariatif. Perbedaan gaji ini dipengaruhi, golongan dan eselon dari pegawai bersangkutan. “Kalau seperti saya Kepala Bidang, akan menerima gaji Rp 4 juta,” sebut Anwar.

Dia menambahkan, informasi yang diperolehnya, gaji 13 akan dibayar akhir bulan Juli. Tapi tetap harus menunggu surat perintah pembayaran. “Semoga saja benar,” harapnya.

*BIN