Kabupaten Bima, Kahaba.- Puluhan rakyat Kecamatan Monta, Rabu (17/6) pagi mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima. Keinginan beraudensi, justeru ditinggal pergi oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima. Karena kesal, rakyat pun menyandera anggota Dewan lain yang berusaha kabur.
Sikap anggota DPRD meninggalkan kantor saat puluhan rakyat lengkap dengan unsur Muspika, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa (Kades) dan tokoh masyarakat serta mahasiswa hadir untuk bertemu wakilnya, membuat rakyat geram. Menyandera pun dianggap pilihan sikap yang tepat.
Anggota DPRD beralasan, mereka keluar karena harus pergi melayat meninggalnya keluarga staf Sekretariat Dewan. Sejumlah anggota Dewan yang keluar dengan Mobil kemudian dihadang. Sebagiannya berhasil lolos, namun sebagiannya terpaksa disandera.
Ketegangan pun tak bisa dihindari. Seperti saat penghadangan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima H. Syamsuddin. Yang bersangkutan tidak terima mobilnya dihadang. Adu fisik nyaris terjadi. Untung saja berhasil dilerai sejumlah personil Kepolisian dari Polsek Monta yang hadir bersama warga. Begitupun saat mobil anggota DPRD lainnya, Abdurahman yang dihadang dan dipukul oleh rakyat. Nyaris saja terjadi kericuhan.
Karena sudah tidak ada pengertian dari sebagian anggota dewan, masyarakat kemudian merangsek masuk kedalam kantor DPRD dan menduduki ruang Komisi I. beberapa anggota DPRD pun terpaksa disandera agar para Ketua dan anggota Komisi I, untuk menerima penyampaian aspirasi.
Hingga pukul 12.30 masyarakat bertahan dan diterima oleh beberapa anggota DPRD yang tidak bisa keluar dari kantor, namun masyarakat menolak dan meminta jajaran Komisi I hadir, karena mereka sudah berjanji pada masyarakat dan menjadwalkan waktu audensi.
Koordinator masyarakat, Arif Kusnadi mengaku kecewa dengan ulah Dewan, padahal audiensi sudah terjadwal, dan mereka sudah jauh-jauh datang dari Monta. “Kedatangan kami sudah sesuai prosedur, bahkan jauh hari sudah bersurat secara resmi ke lembaga Dewan dan dijadwalkan hari ini menggelar audensi,” tegasnya.
Menurut dia, ini adalah salah satu contoh wakil rakyat yang tidak respek dengan aspirasi masyarakat, memilih meninggalkan rakyat yang sudah terjadwal. Apalagi, yang hadir tidak saja masyarakat, tetapi unsur Muspika, Camat, Kapolsek, Babinsa dan tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, anggota Dewan yang disandera, Abdurahman mengaku dirinya mendukung apa menjadi aspirasi masyarakat saat ini. Tetapi dirinya tidak dapat menerima kedatangan mereka, karena dirinya Komisi IV bukan Komisi I.
Kemudian, Wakil Ketua Komisi I, Masdin yang juga dihadang masyarakat menyampaikan akan menemui kehadiran masyarkat, tetapi saat ini ada musibah meninggalnya orangtua Setwan. Sehingga dirinya dan dewan lain sementara akan hadiri dulu acara tersebut.
“Kedatangan masyarakat ingin audensi dengan Komisi I terkait pemekaran wilayah. Tapi teman-teman Komisi I saat ini tidak ada ditempat. Bisa saja saya terima, tetapi seperti apa pertanggungjawaban saya terkait aspirasi ini, karena membidangi pemekaran wilayah itu komisi I,” tegasnya.
Pemekaran wilayah diminta masyarakat adalah melliputi wilayah Monta Dalam saat ini masuk dalam wilayah Kecamatan Monta, ada 14 Desa di wilayah Kecamatan Monta dan tujuh Desa meminta dimekarkan menjadi Kecamatan sekaligus juga memekarkan beberapa Desa untuk memenuhi syarat sebagai satu kecamatan.
*Abu