Kota Bima, Kahaba.- Surat panggilan kedua yang dilayangkan DPRD Kota Bima kepada Kapolres Bima Kota AKBP. Andri Syahri, SIK, SH M.Hum kembali tak diindahkan. Pasalnya, panggilan untuk hearing soal dampak bentrok warga Tanjung-Dara itu justru tak dihadiri lagi. (Baca. Klarifikasi Penahanan Korban Bentrok, Kapolresta tak Hadiri Panggilan Dewan)
Agenda hearing yang dijadwalkan Rabu (14/1) hanya diwakili oleh Wakapolres Bima Kompol. Yuyan Priatmaja SIK dan dua orang penyidik. Proses hering dan dengan pendapat di ruang rapat Kantor Wakil Rakyat tersebut berjalan hampir dua jam.
Yuyan dihadapan anggota Komisi I dan II DPRD Kota Bima juga memberikan klarifikasi ketidakhadiran Andri Syahri. Kata dia, Kapolres tidak hadir karena masih dalam perjalanan dari Kota Mataram.
“Kapolres Ingin sekali hadir agenda kegiatan ini. Tapi beliau masih dijalan. Saya diperintahkan untuk menghadirinya,” ujarn Yuyan.
*Bin