Kota Bima, Kahaba.- Setelah Puskesmas Kumbe dinilai Tim Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dari Kemenkes RI, kini giliran Puskesmas Jatibaru dinilai oleh Tim Surveyor Independen Akreditasi FKTP.
Malam ini, Rabu (30/10) Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, jajaran Puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima menyambut kedatangan tim, di Aula Kantor Walikota Bima, menandai dimulainya penilaian.
Kepala Dikes Kota Bima H Azhari saat sambutan menyampaikan selamat datang kepada Surveyor Independen Akreditasi FKTP. Menjadi suatu kebanggaan baginya dan jajaran Puskesmas Jatibaru, bisa menerima kehadiran para untuk memulai penilaian besok.
Menurut Azhari, ini menjadi tahun akreditasi bagi semua pelayanan kesehatan di Kota Bima, sebagai tanda keseriusan Pemerintah Kota Bima memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat.
“Sungguh tahun ini sangat luar biasa bagi kami, khususnya untuk peningkatan kualitas fasilitas kesehatan yang ada di Kota Bima,” ucapnya.
Dari penilian ini kata dia, pihaknya berharap Puskesmas Jatibaru bisa meraih akreditasi sesuai diinginkan. Agar keberadaan Puskesmas Jatibaru bisa semakin mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Asakota seperti Kelurahan Jatibaru Barat, Jatibaru Timur, Kelurahan Jatiwangi, Kelurahan Melayu dan kelurahan Ule.
Di tempat yang sama, Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan memaparkan, pada pertengahan tahun lalu Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bima berhasil mendapatkan bintang dua dari Tim Surveyor Akreditasi Kementrian Kesehatan RI. Tak selang berapa lama, Puskesmas Mpunda dan Kumbe juga menyusul mendapatkan status akreditasi pertama.
“Lompatan yang sangat luar biasa dan kami sungguh sangat bangga. Ini tentu menjadi cambuk bagi kami selaku pimpinan daerah untuk terus meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang kami miliki,” katanya.
Menurut Feri, ini merupakan suatu kegiatan wajib, sesuai yang tercantum dalam Pasal 39 Permenkes Nomor 75 Tahun 2104 yang menguraikan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit 3 tahun sekali.
“Oleh karena itu, akreditasi ini sifatnya sangat penting, dan sekarang menjadi trending topic bagi semua rekan-rekan yang berkerja di bidang kesehatan. Setiap diskusi selalu dibahas tentang akreditasi,” terangnya.
Dalam pelaksanaan persiapan akreditasi puskesmas sambungnya, tentu banyak pihak yang akan telibat di dalamnya. Stakeholders inilah yang menjadi pendukung sekaligus tim uji pertama yang menilai, apakah puskesmas sudah ada kemajuan dalam pelayanan masyarakat, tepat sasaran dan memiliki prinsip berkemajuan serta inovatif.
“Kami selaku pimpinan daerah mendukung penuh peningkatan pelayanan kesehatan dengan dibangunnya berbagai fasilitas kesehatan di Kota Bima. Termasuk peningkatan Puskesmas Jatibaru, merupakan salah satu dari 7 Puskesmas di Kota Bima,” pungkasnya.
Wakil Walikota juga berharap, semoga peningkatan status akreditasi ini dapat menjadi motivasi bagi Dikes dan jajaran Puskesmas Jatibaru untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Pun Semoga kegiatan survei ini dapat dimanfaatkan oleh jajaran Dikes dan Puskesmas Jatibaru untuk menyerap pengetahuan sebanyak-banyaknya dan mengidentifikasi tantangan-tantangan dan potensi yang ada.
*Kahaba-01