Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Desa Rade Kecamatan Madapangga memasang 33 unit listrik gratis untuk 33 kepala keluarga di desa setempat. Pasangan listrik itu menggunakan dana desa tahap III tahun 2019.
Sekretaris Desa (Sekdes) Rade Amirudin mengatakan, pemasangan 33 unit listrik gratis itu dilakukan untuk mengurangi jumlah warga desa setempat yang tidak memiliki meteran.
“Kami menggunakan dana desa tahap III tahun 2019 sebanyak Rp. 51 juta,” ujarnya, Senin (13/1).
Kata dia, pemasangan listrik itu dikerjakan mulai bulan November sampai Desember 2019. Sementara pendataanya dilakukan pada bulan Oktober 2019.
Selain tahun ini, pada tahun 2018 Pemdes setempat juga melakukan pemasangan listrik gratis sebanyak 25 unit. Lalu akan dilanjutkan tahun 2020 hingga tidak ada lagi warga desa setempat yang tidak memiliki meteran listrik.
“Sisanya sekitar 10 kepala keluarga. Nanti kita tuntaskan tahun 2020,” bebernya.
Selain memasang listrik gratis, Pemdes setempat juga menggunakan dana desa tahap III tahun 2019 untuk jamban 41 unit dengan jumlah anggaran Rp 37.785.445.
*Kahaba-10