Kabar Bima

Harga Garam Anjlok, Begini Tawaran Solusi Peneliti Garam Indonesia

416
×

Harga Garam Anjlok, Begini Tawaran Solusi Peneliti Garam Indonesia

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kondisi harga garam di Kabupaten Bima saat ini anjlok. Dari fakta ini, paling banyak yang disalajhkan adalah pemerintah. Bahkan demonstasi para petani garam, dengan membagikan garam secara gratis di Jalan Lintas Talabiu – Sumbawa, merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah. (Baca. Protes Harga Garam Anjlok, Petani Bagi-Bagi Garam Gratis)

Harga Garam Anjlok, Begini Tawaran Solusi Peneliti Garam Indonesia - Kabar Harian Bima
Pemerhati Anak Asrul Raman. Foto: Istimewa

Terhadap kondisi ini, Ketua Lakpesdam PCNU Bima Asrul Raman juga ikut angkat bicara. Ia menyatakan bahwa kepekaan pemerintah daerah saat telah diuji. Garam bagi pemerintah merupakan komoditi strategis. Itu ditandai dengan adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus menangani garam. (Baca. Dijajah Secara Ekonomi, Ribuan Petani Garam Sanolo Belum Menikmati Kemerdekaan)

“Berbeda dengan komoditi lain misalnya bawang merah dan rumput laut, yang tidak ada BUMD. Harusnya ini poin awal pengembangan garam,” ujar Asrul Raman, Kamis (22/8).

Kata dia, dalam sistem pertanian, untuk mengurai problem itu harus sistematis. Seperti Input-Onfarm-Output. Pemerintah daerah masuk ke 3 ruang itu untuk dapat menemukan solusi dari masalah yang ada.

“BUMD saya lihat hanya mengarah pada output saja, kemudian saya lihat perusahaan yang investasi masuk di output juga. Ruang Input dan onfarm siapa yang intervensi?. Padahal dua ruang ini penting jadi perhatian, karena akan memberikan nilai lebih pada kualitas garam untuk industri,” papar Laki-laki yang sering melakukan penelitian tentang garam ini.

Asrul menuturkan, garam itu diklasifikasikan beberapa jenis. Ada garam krosok atau garam rakyat dan ada garam industri. Di Kabupaten Bima, garam krosok yang dikelola oleh rakyat. Ini yang harus dipahami bersama.

“Problem pertanian rakyat itu kompleks, mulai dari kepatuhan metode bertani, dan juga minimnya teknologi untuk memperbaiki kualitas garam,” terangnya.

Kelemahan-kelemahan petani ini kata dia, harusnya bisa diintervensi oleh pemerintah dengan kebijakan – kebijakan. Misalnya gerakan alihfungsi teknologi, menyiapkan sistem perpipaan untuk pengambilan air laut yang diolah (air laut pilihan), tertib pada lama tunggu air minimal 25 hari, permodalan skema khusus, beberapa cara lain yang bisa membantu.

“Tidak ada kata yang lain, perbaiki kualitas garam rakyat dengan intervensi kebijakannya, jika kebutuhan industri itu garam yang memiliki NaCl 97% maka dorong rakyat untuk memproduksinya, jangan hanya puas pada garam yang ber NaCl < 94%,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pemerintah daerah juga jangan hanya berbangga karena ada Perda pengendalian garam. Sebab filosofi Perda itu hanya untuk area kesehatan, dimana tidak boleh jual garam krosok (tidak ber-iodium), meskipun fakta lapangan tidak bisa dielakkan, bahwa banyak yang jual dengan truk-truk di kampung.

“Masa setiap tahun petani garam harus berteriak terus, Pemda Bima harus mencontoh pola pengelolaan komoditi lain. Mungkin seperti pola jagung di Dompu atau pola tembakau di Lotim,” tukasnya.

*Kahaba-07