Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 10 orang pasien yang dikarantina di RSU Sondosia dipulangkan, Minggu (3/5). Pasalnya, berdasarkan hasil uji swab pertama dan kedua 10 orang pasien itu dinyatakan negatif.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima M Chandra Kusuma mengatakan, setelah melewati sejumlah perawatan dan uji laboratorium atau swab selama 2 kali, mereka dinyatakan negatif. Sesuai protokol penanganan Covid-19, mereka sudah diperbolehkan pulang.
“Alhamdulillah hasil swab mereka 2 kali negatif,” ujarnya.
Kata dia, 10 orang pasien tersebut pulang masing-asing mengantongi keterangan sehat dari dokter. Kendati demikian mereka masih harus melakukan pembatasan sosial selama 14 hari di rumah masing-masing.
“Mereka harus melakukan pembatasam sosial secara mandiri selama 14 hari,” katanya
Chandra membeberkan, adapun 10 orang pasien tersebut merupakan 2 orang warga Kecamatan Bolo, 3 orang warga Kecamatan Lambu dan 5 orang warga Kecamatan Sanggar.
*Kahaba-10