Kota Bima, Kahaba.- Seperti biasa, pada momentum HUT RI para Napi akan mendapatkan pengurangan masa tahanan (Remisi). Sebagaimana yang didapatkan Napi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raba Bima. Pada momentum HUT RI-72, sebanyak 82 Napi dapat remisi. 5 Napi diantaranya langsung bebas.
Kepala Rutan Raba Bima, H. A Khalik mengatakan, pemberian remisi tersebut dilakukan langsung di Rutan Raba Bima, Kamis (17/8). Pada kesempatan tersebut suasana bahagia terpancar saat 82 orang disebut namanya yang mendapatkan pengurangan tahanan. Termasuk 5 orang dinyatakan langsung bebas.
“82 orang dapat remisi. 5 diantaranya dinyatakan langsung bebas,” sebutnya.
Menurut dia, mereka yang mendapatkan remisi adalah warga binaan yang memenuhi kriteria berkelakuan baik saat menjalani masa tahanan. Perubahan perilaku dan kreatif dalam segala hal.
Sementara 5 orang warga binaan yang langsung bebas sambung Khalik, pada remisi ini bertepatan dengan masa akhir tahanannya. Sehingga selepas menjadi warga binaan Rutan Bima, mereka dapat menyatu kembali dengan lingkungan sosial. Minimal dapat mempraktikan segala kreatifitas positif saat dibimbing di Rutan Raba Bima.
“Kami berharap 5 orang tersebut dapat berbuat yang terbaik dan berbuat positif saat kembali ke lingkungan masyarakat,” harapnya.
*Kahaba-09