Kota Bima, Kahaba.- Dampak diterbitkannya dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Tower Telekomunikasi di lingkungan Gilipanda, oleh Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Bima, warga yang masih menolak nyaris bentrok dengan beberapa warga yang pro pembangunan tersebut.
Minggu (24/7) siang tadi, puluhan warga yang berdomisili dekat Tower hendak menyegel. Tapi aksi warga yang kecewa itu dihadang pemilik lahan dan beberapa warga. Tidak terima dihadang, warga yang pro dan kontra bersitegang dan nyaris bentrok.
“Bila pembangunan Tower ini berlanjut, kami akan tetap menolak sebelum Pemerintah dan kontraktor sosialisasi dan membacakan hak warga yang berada disekitar lokasi pembangunan,” tegas salah satu warga, Abdilah.
Warga lain Nurdin, yang juga menolak kehadiran Tower menilai, IMB yang diterbitkan DTKP tidak berprikemanusiaan. Karena tidak memihak dan memikirkan nasib warga sekitar lokasi pembangunan tower. Karena sejak awal, warga disekitar lokasi tidak diberi sosialisasi.
Ia menuding, Dinas tersebut melanggar kesepakatan yang telah dibuat. Kepala kantor tersebut dulu pernah berjanji, tidak akan mengeluarkan Dokumen IMB, jika masih ada salah satu warga yang menolak. Warga pun merasa telah ditipu dan telah dikhianati oleh Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan. Janji dulu hanya pemanis bibir saja.
“Munculnya IMB ini menambah keyakinan kami untuk tetap menolak keberadaan Tower. Karena Dinas tersebut telah menerbitkan izin pembangunan tanpa melalui proses dan tahapan awal,” katanya.
Dia juga menyorot, pada Baliho Dinas tersebut jelas tertulis, jika ingin mendirikan bangunan harus mengurus IMB terlebih dahulu. Kenyataan sekarang apa, bangunan bisa didirikan, sementara dokumen IMB menyusul
“Aturan mana yang bisa kami percaya. Malah Dinas tersebut yang membuat aturan yang melanggar,” sesalnya.
Sementara itu pemilik lahan, Bunyamin tidak berhasil dimintai keterangan, karena berlalu pergi pasca ketegangan terjadi.
*Eric