Kabar Bima

Ini Penjabaran Jargon Perubahan yang Diusung Pasangan Syafa’ad

408
×

Ini Penjabaran Jargon Perubahan yang Diusung Pasangan Syafa’ad

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jargon Perubahan yang diusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima H Syafrudin HM Nur – Ady Mahyudi (Syafa’ad) dipaparkan secara rinci oleh tim. Penjabaran tersebut perlu disampaikan, agar masyarakat mengetahui Syafa’ad menginginkan Perubahan menyeluruh untuk Kabupaten Bima.

Ini Penjabaran Jargon Perubahan yang Diusung Pasangan Syafa'ad - Kabar Harian Bima
Tim Pasangan Syafa’ad Delian Lubis. Foto: Bin

Tim Pasangan Syafa’ad Delian Lubis menjelaskan, ada pun penjabaran Jargon Perubahan dimaksud seperti membebaskan biaya pendidikan dan biaya kesehatan bagi anak yatim di 191 Desa dari bangku SD hingga selesai di perguruan tinggi.

Memastikan ketersediaan air bersih bagi penduduk di 191 Desa dengan menyiapkan lahan dan membangun sumber air, guna mengatasi krisis air saat kemarau panjang tiba.

“Tentu saja ini akan dibarengi dengan ketersediaan infra struktur agar proses pendistribusian cepat dan efisien,” katanya.

Kemudian, menata dan mangatur kembali tata ruang dan tata letak pelabuhan-pelabuhan sebagai tempat dan transit perputaran uang dan arus keluar masuk barang untuk meningkatkan PAD. Lalu menata dan mengatur kembali tata ruang dan tata letak pasar tradisional sebagai salah satu sentral perputaran ekonomi guna mendukung peningkatan PAD.

Menata dan mengatur kembali terminal-terminal untuk menjamin kenyamanan trasportasi dan kenyamanan penumpang, dengan penerapan manajemen trasportasi dan sistem pengawasan transportasi yang kredibel.

Syafa’ad juga menjamin dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi warga dengan prinsip stabilitasi harga, tanpa melampaui batas atas standar harga yang ditetapkan secara nasional.

“Pada sektor pertanian, membebaskan kebutuhan pokok petani,” paparnya.

Pada sektor lain sambung Lubis, membangun sentral wisata ramah lingkungan berbasis kearifan lokal, untuk menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran dan angka kemiskinan dengan menggandeng investasi dalam frame bagi hasil, dengan pemerintahan daerah untuk memperbesar pendapatan asli daerah.

Merevitalisasi aparatur birokrasi dengan memperkuat karakter dan sumber daya manusia melalui jenjang pendidikan dan pelatihan dalam dan luar negeri agar aparatur birokrasi makin kompeten dan mandiri dalam mengakselerasi pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Membangun kemandirian partai politik lokal dengan sistem alokasi APBD sebagai dana partai yang akuntabel dan transparan, guna meningkatan peranan partai politik sebagai salah satu penyokong pembangunan daerah yang lebih maju dan lebih modern, tanpa mengesampingkan kearifan lokal sebagai sumber utama ketahanan daerah.

“Untuk perguruan tinggi membangun perguruan tinggi bertaraf internasional yang terpusat pada jurusan filsafat, kedokteran, fisika, matematika serta hukum, pertanian dan kelautan,” terang Lubis.

Selain itu, menjadikan Kabupaten Bima sebagai sentral peradaban di Indonesia Timur dengan membangun moral aparatur dan moral publik dengan membumikan tradisi Islam berbasis Qur’an dan pengajian rutin dan berkala di seluruh Desa 191 dan membangun pesantren modern Hafis Qur’an.

Menata ulang tata kelolah rumah sakit sebagai pusat kesehatan pelayanan publik yang ramah dan profesional melalui menghadirkan Dokter Ahli untuk jangka pendek dan menyiapkan sumber daya lokal untuk kuliah di Fakultas Kedokteran tiap Tahun dengan biaya APBD.

Memastikan transparansi dan akutabilitas pengelolaan keuaangan daerah maupun sumber-sumber lain dengan menyiapkan perangkat pelaporan keuangan publik berbasis teknologi yang bisa diakses oleh publik.

“Juga melibatkan institusi hukum yang kredibel untuk mengarahkan dan mensupervisi sistem akuntabilitas pengolalaan keuangan publik,” sebutnya.

Menghapus monopoli usaha yang terpusat pada segelintir orang guna memastikan distribusi keadilan pembangunan bagi semua pelaku usaha lokal. Menggulung semua pelaku usaha rentenir dengan mencabut ijin usaha karena bertentangan dengan nilai agama dan moral masyarakat.

Memperkuat pelaku usaha kecil dengan memberikan bantuan modal bekerja sama dgn bank atas jaminan pemerintah daerah tanpa bunga.

Memastikan stabilitas keamanan daerah dengan mendorong kinerja aparatur terkait melalui suplay APBD.

Membuat daerah Bima zero narkoba, zero perjudian, zero hamar dengan memperkuat kinerja aparat serta menyiapkan perangkat perda agar diasingkan di daerah asal bila melakukan perbuatan terlarang.

Menggunakan produk lokal sebagai simbol wajib pakaian aparatur daerah hingga ke tingkat Desa sehingga produk lokal tidak kesulitan mencari pasar komersial memasarkan produk. Pemda membeli produk itu dengan dana APBD.

*Kahaba-01/Adv