Kota Bima, Kahaba.- Insiden intimidasi yang dilakukan oknum polisi terhadap wartawan MNC Grup Edy Irawan, saat meliput bentrok antara mahasiswa dan polisi secara resmi dilaporkan ke Propam Polres Bima. (Baca. Oknum Polisi Intimidasi Wartawan Liput Bentrok)
Edy menyampaikan, insiden tersebut sudah dilaporkan ke Propam Polres Bima Kota, Rabu (2/5) setelah beberapa jam kejadian. Dirinya melaporkan itu karena oknum polisi itu sudah mengintimidasi dan menghalangi tugas wartawan. (Baca. IJTI NTB: Oknum Polisi Intimidasi Tugas Wartawan di Bima Itu Arogan dan Tindakan Tidak Terpuji)
“Kami harap masalah ini ditangani serius, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” harapnya.
Menurut Edy, wartawan bekerja dilindungi oleh UU. Selama ini pun, polisi menjadi mitra yang baik jika sama – sama berada di lapangan. Namun, tindakan oknum polisi tersebut tidak bisa dibiarkan.
“Oknum polisi itu harus ditindak tegas,” igninnya.
Sementara itu, Wakapolres Bima Kota Kompol Yusuf Tauziri memina maaf atas insiden tersebut. Pihaknya mengakui sudah menerima laporan dan akan periksa dan dalami. Karena pihaknya juga harus mengelarifikasi dari oknum anggota polisi tersebut.
“Kami minta maaf atas insiden kemarin, kami juga akan membina dan memeriksa hingga mengevaluasi anggota yang terlibat dalam insiden itu,” ujarnya, kamis (3/4).
Yusuf juga meminta agar rekan-rekan media yang sedang menjalankan tugas lapangan agar selalu membawa dan menggunakan ID Card. Karena menggunakan kartu pers bisa menetralisir terjadinya kesalahpahaman antara polisi dengan awak media.
“Semoga saja kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” harapnya
*Kahaba 05