Kota Bima, Kahaba.- Rencana Polres Bima melimpahkan berkas kasus oknum Anggota Polres Bima Kota, AN yang ditangkap karena narkoba, hingga kini belum diterima Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bima Kota. (Baca. Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum Anggota Polisi Disergap)
Kapolres Bima Kota, AKBP. Ahmad Nurman Ismail mengakui, berkas oknum Polisi AN sampai hari ini belum diserahkan ke Propam Polres Bima Kota.
“Apakah berkas oknum tersebut akan diserahkan ke kami atau langsung diserahkan ke Polda, kami juga belum mengetahuinya. Kami sampai saat ini masih menunggu,” ujarnya, Sabtu (13/2).
Jika berkas AN sudah diterima, pihaknya akan mempelajari dan tetap akan memproses sesuai aturan. “Karena sudah terbukti positif, yang jelas AN melanggar disiplin lembaga. Kami juga akan mempelajari sejauh apa perannya pada persoalan tersebut,” katanya. (Baca. Hasil Tes Urine, Oknum Polisi Positif Narkoba)
*Deno