Kota Bima, Kahaba.- Nunung (35) warga Lingkungan BTN KLK Kelurahan Jatiwangi kini berurusan dengan Polisi. Ibu dua anak ini ditangkap satuan Buser Polres Bima Kota di rumahnya, Rabu (22/6) dini hari.
Saat penangkapan, Nunung menyimpan 3 Gram Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Kanit Buser Narkoba Polres Bima Kota IPDA Abdul Hafid mengatakan, pihaknya memantau TKP mulai Pukul 01.00 dini hari, sekitar Pukul 04.00 Wita pelaku ditangkap, setelah sekian lama diincar. Selain alat Hisap dan sejumlah uang, ditangan pelaku juga diamankan 3 Gram lebih Sabu-Sabu.
“Pelaku merupakan pemain lama, dia Bandar yang sudah lama kami incar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU. H. Jusnaidin membenarkan penangkapan ibu dua anak tersebut. Pelaku diancam dengan Pasal 112 Sub 114 dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun Penjara.
*Deno