Kabupaten Bima, Kahaba.- Konflik antar kelompok warga Dusun Jala dengan Dusun Nggembe Desa Nggembe tak kunjung selesai dua hari terakhir. Upaya islah sudah dilakukan, tetapi belum juga berhasil.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Nurdin Ahmad meminta kedua kelompok warga menyudahi konflik yang terjadi. Sebab dampaknya akan merugikan dua belah pihak.
“Warga Jala dan Nggembe itu bersaudara. Jangan sampai terpecah belah hanya karena masalah sepele,” ujar wakil rakyat asal Kecamatan Bolo ini saat dihubungi, Senin (4/9) pagi.
Digon, sapaan akrab Wakil Ketua Komisi I ini berharap kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dua dusun bertetangga ini terlibat dalam upaya penyelesaian konflik tersebut.
Apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana dan proses hukum, Ia meminta agar menyerahkan hal itu kepada penegak hukum untuk diproses sesuai aturan berlaku.
“Semua pihak harus bisa menahan diri dan berperan dalam proses islah. Mari jaga silaturrahmi, jangan sampai terprovokasi,” ingatnya.
*Kahaba-03