Kabar Bima

Jambret HP Pelajar, Pria ini Diringkus Saat Melarikan Diri

400
×

Jambret HP Pelajar, Pria ini Diringkus Saat Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- A (18) warga Desa Monggo Kecamatan Madapangga diringkus Polsek Madapangga dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima, Sabtu (8/12) karena menjambret HP seorang pelajar asal Desa Bolo.

Jambret HP Pelajar, Pria ini Diringkus Saat Melarikan Diri - Kabar Harian Bima
A saat digelandang masuk ke mobil polisi. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo menyampaikan, awalnya korban bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor menuju tempat wisata yang ada di Madapangga. Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku bersama temannya F alias DB menghampiri dan merampas HP milik korban.

“Para pelaku juga menendang sepeda motor korban hingga korban dan temannya terjatuh. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Madapangga,” ujarnya.

Kata Bagus, setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengetahui ciri-ciri pelaku. Polisi akhirnya memburu A dan menangkapnya. Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke wilayah Kabupaten Dompu dengan cara menumpang mobil orang lain. Sedangkan F alias DB masih dalam pengejaran, dan akan segera dikeluarkan surat DPO.

“A sudah diamankan bersama barang bukti berupa 1  unit sepeda motor Yamaha Vixion dan1 unit handphone merk Samsung Galaxy S3,” sebutnya.

Bagus meminta agar F alias DB segera menyerahkan diri dengan cara baik-baik. Karena melarikan diri setelah berbuat kejahatan adalah prilaku yang melanggar hukum dan dapat ditindak tegas.

*Kahaba-05