Kabupaten Bima, Kahaba.- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, anggota Polsek Bolo bersama anggota Koramil Bolo menggelar razia petasan dan miras, Rabu (13/6). Operasi tersebut digelar sebagai bentuk antisipasi dan pengamanan menjelang hari raya Idul Fitri.
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah dan masyarakat bisa beribadah dengan aman,” ujar Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI.
Kata Kapolsek, dari operasi tersebut diamankan puluhan bungkus petasan berbagai macam jenis. Di antaranya, 38 bungkus petasan jenis smoke, 49 bungkus petasan jenis cap dua jago, 30 batang petasan jenis fieoworks, 17 batang petasan jenis PIBO rokwtter.
“Ada juga 2 jenis mainan yang berisi petasan yang kami sita,” ungkapnya.
Petasan-petasan tersebut disita dari kios milik SG warga Desa Rato yang berada di Pasar Sila. Sebenarnya, SG memiliki izin menjual petasan, namun yang disita yakni petasan yang tidak ada dalam surat izin penjualan.
“Usai penyitaan, kami membuatan surat penyitaan atas petasan-petasan tersebut,” katanya.
Usai melakukan razia petasan, anggota Kapolsek Bolo dan anggota Koramil Bolo melakukan razia miras di beberapa tempat yang dicurigai. Di antaranya, kios milik Sehon warga Desa Rato, kios milik Suharti warga Desa Timu dan di depan Pom Bensin Desa Timu.
“Dari hasil pemeriksaan kami tidak menemukan miras,” ucapnya.
Kapolsek Bolo mengimbau agar masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Letusan petasan akan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang beribadah dan berpotensi menjadi konflik.
“Mari kita sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan daerah kita,” ajaknya
*Kahaba-10