Kota Bima, Kahaba.- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima telah menerima laporan tentang Oknum guru SMAN 4 Kota Bima, Arkam yang ringan tangan terhadap istrinya Farida, karena adanya Wanita Idaman Lain (WIL). (Baca. Doyan Gadis, Oknum Guru Siksa Istri)

“Kita sudah terima laporan Farida dan masih mempelajarinya. Setelah ada hasil pemeriksaan dari Dinas Dikpora, kita akan membentuk tim untuk memeriksa Arkam,” ujar Sekretaris BKD Kota Bima, H. Mahfud. (Baca. Arkam Bantah Siksa Istri)
Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/3), ia mengaku, jika dilihat dari laporan yang disampaikan Farida, maka tindakan yang dilakukan Arkam tergolong keras. Apalagi status yang disampaikan Farida, masih pasangan Suami Istri dan sering main perempuan.
Untuk itu, setelah ada hasil pemeriksaan dari Dinas Dikpora, pihaknya memberikan kewenangan kepada tim yang akan dibentuk. Jika memang Arkam bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas, sesuai dengan perbuatannya.
“Jika benar status keduanya masih suami istri saat peristiwa itu terjadi, sama halnya Arkam telah merusak citra PNS. Secara disiplin PNS, tentu akan ada sanksi yang harus diberikan,” tegasnya.
*Bin