Kota Bima, Kahaba.- Fahri Rahman (15) Pelajar asal Desa Samili Kecamatan Woha mengaku dianiaya Oknum Anggota Polisi saat Razia di jalan Lintas Lawata Kota Bima, Minggu (22/5).
Orang tua korban, Hasan Basri mengatakan, pihaknya menyadari jika anaknya bersalah karena sudah melanggar aturan saat razia. Namun yang disesalinya, kenapa anaknya harus dianiaya dan tidak diberikan hukuman sesuai aturan.
“Kasus ini sudah kami laporkan di Polres Bima Kota untuk meminta keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Fahri Rahman mengaku, dirinya dipukul saat putar arah depan lokasi razia.
“Saya dipukul dibagian punggung sebanyak dua kali,” sebutnya di ruangan SPK Polres Bima Kota, Senin (23/5).
Sementara itu, petugas SPK Polres Bima Kota yang tidak ingin namanya disebutkan membenarkan adanya laporan dugaan penganiyaan tersebut.
*Deno