Kabupaten Bima, Kahaba.- Presiden dan Wakil Presiden Repulik Indonesia, Joko Widodo-Jusuf Kalla dituding telah gagal memimpin Indonesia. Indikator kegagalan itu tercermin dari banyaknya persoalan selama setahun terakhir yang tak mampu diatasi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Tudingan itu disampaikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bima saat demonstrasi, Senin (19/10) pagi.
Dalam aksinya para mahasiswa dengan ciri khas jas biru ini, memaparkan catatan evaluasi sejumlah persoalan penting di Indonesia selama kepemimpinan duet Jokowi-JK setahun terakhir. Diantaranya carut-marut politik yang berimbas pada kebijakan terhadap rakyat Indonesia, pembangunan infrastruktur dari dana pinjaman luar negeri, melemahnya nilai tukar rupiah dan lambannya serapan ABPB.
Selain itu, ijin perusahaan yang bermasalah, impor pangan, tidak adanya percepatan pembangunan di daerah dan terjadinya krisis toleransi antar umat beragama. “Itu terlihat seperti kasus atas nama agama yang terjadi di Tolikara-Papua dan Singkil-Aceh menandakan bahwa negara belum menjamin toleransi beragama di Indonesia,” sorot Ketua Cabang PMII Bima, Awalul Rahman dalam pernyataan sikapnya.
Menyikapi berbagai persoalan nasional dan daerah itu kata Awal, seluruh Pengurus dan Anggota PMII di Indonesia serentak turun menegaskan sikap terhadap kepemimpinan Jokowi-JK. Serta mengevaluasi berbagai program dan janji politik keduanya kepada rakyat Indonesia.
Tuntutan yang disampaikan tegasnya, yakni meminta Presiden dan Wakil Presiden meninjau ulang proyek infrastruktur yang berasal dari pinjaman luar negeri, stabilkan nilai tukar rupiah, percepat serapan APBN, cabut ijin perusahaan pembakar hutan, tolak impor pangan dan wujudkan kedaulatan pangan, wujudkan kedamaian beragama dan usut tuntas kasus atas nama agama di Tolikara dan Singkil.
Kehadiran PMII di Kantor Pemerintah Kabupaten Bima diterima langsung Penjabat Bupati Bima, H Bachrudin. Sementara di Kantor DPRD Kabupaten Bima hanya diterima H Wahidin, Anggota Komisi I. Terkait tuntutan tersebut, Penjabat Bupati Bima dan DPRD berjanji untuk menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme aturan.
*Ady