Kota Bima, Kahaba.- Memiliki dan menjual minuman keras jenis Sofi, NJ (60) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal RT 15 RW 09 Lingkungan Oi Mbo Kelurahan Kumbe diamankan Polsek Rasanae Timur sekitar pukul 11.30 Wita, Sabtu (15/4).

“Saat diamankan NJ tidak melakukan perlawanan. Kemudian hasil pemeriksaan sementara pelaku mendapatkan minuman tersebut dari daerah NTT,” ujarnya.
Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasanae Timur untuk proses lebih lanjut.
*Kahaba-05












