Kabar Bima

Kabupaten Bima Masuk Daerah Rawan Bencana

305
×

Kabupaten Bima Masuk Daerah Rawan Bencana

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekretaris BPBD Kabupaten Bima Indra Nurcahya menyampaikan, Kabupaten Bima merupakan salah satu daerah rawan bencana yang ada di Indonesia. Pada Undang-Undang 24 Tahun 2007 tentang kebencanaan, terdapat 11 kriteria bencana yang dicantumkan. 11 kriteria tersebut ada di Kabupaten Bima.

Kabupaten Bima Masuk Daerah Rawan Bencana - Kabar Harian Bima
Rapat koordinasi pelayanan informasi kebencanaan tahun 2019 di BPBD Kabupaten Bima. Foto: Yadien

“Kriteria-kriteria itu kita miliki, itu sebabnya kita termasuk daerah rawan bencana,” ujarnya saat rapat koordinasi pelayanan informasi kebencanaan tahun 2019, Kamis (11/4) di aula dinas setempat.

Ia menjelaskan, bencana apapun itu tidak bisa dihindari, namun pemerintah dan masyarakat bisa melakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya resiko yang diakibatkan. Baik resiko kematian, kehilangan harta benda dan bahkan resiko-resiko yang lain.

“Kalau dihindari mungkin tidak bisa, tapi kita bisa meminimalisir adanya resiko akibat bencana tersebut,” kata dia.

Upaya meminimalisir resiko bencana bisa dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya yaitu adanya informasi yang tepat dan cepat tentang kebencanaan, baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Sehingga penanganan upaya antisipasi dan penangan bencana bisa dilakukan dengan baik.

“Informasi ini penting. Karena kalau informasi tumpul maka upaya penanganan akan cenderung salah,” tuturnya.

Kata dia, pelaksanaan penanggung kebencanaan harus dengan perencanaan yang baik, terukur dan menyeluruh. Kemudian,  tanggungjawab penanganan dan antisipasi bencana tidak bisa dibebankan menjad tanggung jawab pemerintah saja, namun semua elemen harus terlibat termasuk swasta dan masyarakat.

“Tahapan penanganan bencana itu mulai dari pra bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi,” jelasnya.

Terakhir Indra berharap, rapat koordinasi pelayanan informasi kebencanaan tahun 2019 tersebut bisa menghasilkan kesepakatan formula atau kesepakatan bagi semua pihak dalam mengelola informasi tentang kebencanaan sehingga proses penanganan bencanan di Kabupaten Bima akan lebih baik.

*Kahaba-10