Kabupaten Bima, Kahaba.- Aksi anarkisme oknum warga dengan memecahkan kaca jendela ruangan Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Rabu (8/6) siang disesalkan Sekretaris Dewan (Sekwan), H Supratman. Karena dianggap sudah di luar batas, Sekwan mengambil sikap tegas dengan melaporkan tindak pengrusakan itu ke Polres Bima Kota. (Baca. Dewan Ingkar Janji, Massa Pecahkan Kaca Ruangan Komisi III)
“Tindakan anarkis seperti ini sudah sering terjadi dan tidak boleh dibiarkan. Harusnya mereka tau aturan kalau menyampaikan pendapat,” tegas Sekwan kepada Kahaba.net di ruang kerjanya.
Sekwan mengaku, semua invertaris dan aset di Kantor DPRD dibeli dengan uang rakyat. Maka sudah semestinya dijaga bersama dan tidak menjadi pelampiasan emosi. Kalau sudah rusak, otomatis harus diganti dan dibeli dengan uang rakyat lagi.
“Kami benar-benar menyesalkan. Karena itu, kami berharap pihak Kepolisian mengusut oknum pelaku pengrusakan ini supaya bisa diproses hukum,” ujarnya.
Mengenai aksi sejumlah warga menyorot soal Pasar Tente tersebut, Sekwan sama sekali tidak mengetahuinya. Karena tidak ada surat rencana aksi atau audiensi dengan komisi terkait yang disampaikan.
“Kalau komunikasinya dengan komisi kami tidak tahu. Tetapi setidaknya tau aturan sedikit lah, sudah masuk nyelonong kemudian anarkis lagi,” kesal Sekwan.
*Ady